NFT adalah singkatan dari Non-Fungible Token. Bila diartikan ke bahasa Indonesia, Non-Fungible Token adalah token yang tidak dapat dipertukarkan.
Token yang dimaksud adalah aset digital berupa karya seni, gambar, musik, item dalam game, hingga video. Token ini tidak dapat dipertukarkan karena unik, dan tidak bisa ditukar dengan NFT lainnya.
Kenapa unik? Aset digital yang dijadikan NFT akan diberikan kode identitas, untuk menjamin keasliannya. Jadi, aset tetap unik dan tidak bisa diduplikasi, meski di-sreenshoot atau di-download orang lain.
Bila didefinisikan, NFT adalah aset digital yang mewakili objek di dunia nyata seperti karya seni, lukisan, musik, item di dalam game, hingga video.
Aset digital itu kemudian dibeli dan dijual secara online, biasanya menggunakan mata uang kripto. Pembeli NFT akan memiliki bukti kepemilikan dari aset digital yang dibelinya.
Secara teknis, segala hal dalam bentuk digital bisa dijual sebagai NFT. Seperti halnya gambar batu di bawah ini yang berhasil terjual seharga 400 ether atau $1,3 juta, yang setara Rp18,6 miliar.
Atau seperti cuitan pertama co-founder Twitter, Jack Dorsey, yang dijadikan NFT dan terjual seharga USD2,9 juta atau setara Rp41,47 miliar.