Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

CAKRA: Regulasi Proteksi Tetap Diperlukan dalam Ekosistem Gim Nasional

Pengembangan ekosistem industri gim nasional memang mengalami berbagai tantangan yang sudah menjadi sistematis, untuk itulah dibutuhkan solusi yang sistematis juga, salah satunya adalah regulasi proteksi.

Ketua Asosiasi Intellectual Property (IP) Cakra, Ivan Chen mengatakan bahwa bonus demografi Indonesia adalah yang terbesar di dunia, dan membuat Indonesia menjadi potensial market bagi industri gim. Saat ini transaksi gim di Indonesia mencapai 31 triliun per tahun, namun 99% nya dihasilkan oleh gim-gim asing.

Industri gim nasional membutuhkan kebijakan untuk membangun ekosistem gim nasional yang sustainable dan mampu mendorong industri gim nasional untuk menjadi pemain global, sehingga menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru yang resilien dan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi untuk sektor industri lain.

Systemic problem gim nasional hanya bisa dipecahkan dengan systemic solution. Jika hanya satu atau dua kebijakan saja yang berjalan, maka rantai ekosistem akan terputus, dan hasilnya tidak akan sesuai dengan IKU (Indikator Kinerja Utama) yang diharapkan.” ujarnya.

Terkait Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) yang akan terbit sebenarnya merupakan bagian dari systemic solution, hanya saja kemarin sempat terjadi kesalahpahaman karena pertanyaan yang diajukan kurang relevan dengan tujuan adanya Permenkominfo tersebut.

Jika kita lihat, negara-negara seperti Cina, Korea, Vietnam dan India sangat ketat dalam regulasi gim impor, yang merupakan produk cross-border, bahkan Amerika mendorong kebijakan GMT (Global Minimum Tax) untuk memecahkan masalah pajak untuk cross-border transaction.

“Setelah ada penjelasan dari Kominfo, sebenarnya saya sangat mengapresiasi karena dari sekian banyak kebijakan publik yang dibutuhkan dalam systemic solution ini, Kominfo justru paling cepat, walaupun ada pasal  yang perlu penyesuaian. Saat ini Kominfo mengundang Asosiasi CAKRA dan AGI untuk bersama-sama mereview Permenkominfo yang akan terbit ini, supaya dapat bermanfaat bagi ekosistem industry gim nasional.” tambah Ivan Chen.

Selanjutnya ia mencontohkan systemic problem lain dari industri gim nasional, misalnya regulasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang memberikan insentif pajak pada produsen hardware yang melakukan preload aplikasi dan atau gim lokal. Kebijakan ini tidak bisa jalan jika definisi KBLI 3240 (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) tidak diperkuat,  karena Peraturan Menteri yang mengatur TKDN ini diatur oleh Kementerian Perindustrian yang juga merupakan Kementerian pengampu KBLI 3240.

“Harapannya, setelah Permenkominfo ini maka kementerian-kementerian yang lain akan turut mengikuti langkah Kominfo in untuk mempercepat pertumbuhan industri gim nasional.” tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jefri Sibarani
EditorJefri Sibarani
Follow Us