Seorang Ibu Tuntut Perusahaan Game Gara-Gara Anaknya Ketagihan Bermain!

Seorang ibu asal Arkansas, Amerika Serikat, tuntut sejumlah perusahaan game ternama seperti Microsoft, EA, Activision, Ubisoft, dan Epic Games.
Gugatan ini tidak hanya sekadar menyalahkan perusahaan-perusahaan tersebut, namun juga membawa isu serius terkait adiksi anak-anak terhadap video game.
Pada gugatan tersebut, yang tercatat dalam suatu laporan sepanjang 129 halaman, mencakup 14 poin klaim hukum yang menyuarakan kelalaian perusahaan dalam memberi peringatan kepada pengguna tentang potensi kecanduan game.
Seorang ibu tuntut perusahaan game

Dikemukakan bahwa perusahaan juga sengaja menciptakan permainan yang adiktif untuk meningkatkan profit, mengesampingkan kewajiban etika terhadap pemain, khususnya anak-anak di bawah umur.
Perusahaan-perusahaan game besar yang terlibat, seperti Activision Blizzard, Microsoft, Electronic Arts, Ubisoft, dan Epic Games, dianggap bertanggung jawab atas cepatnya penyebaran adiksi tersebut.
Gugatan ini juga menyoroti aspek-aspek microtransactions yang tengah ramai saat ini, seperti halnya loot box, yang dianggap mempengaruhi perilaku anak-anak.
Dalam laporan yang kami ambil dari Insider Gaming, dicantumkan berbagai microtransactions dan sistem monetasi yang diklaim menyebabkan kecanduan pada anak-anak.
Seperti yang sudah disebutkan tadi, faktor-faktor ini mencakup loot box, transaksi pay-to-win, dan rubber banding.
Penuntut menyebutkan bahwa desain game yang memicu perilaku adiktif telah merugikan anak berusia 13 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial GD.

GD, yang dilaporkan menghabiskan 12 hingga 14 jam setiap hari untuk bermain Fortnite, Call of Duty, dan Rainbow Six: Siege, diklaim mengalami kerugian fisik pada tangan, siku, dan bahunya.
Selain ganti rugi atas kerusakan fisik, penuntut juga meminta kompensasi untuk kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh kecanduan sang anak.
Pada gugatan ini, diungkapkan ada sekitar 16 hak paten yang berpotensi mempengaruhi anak-anak di bawah umur.
Paten-paten ini berasal dari perusahaan yang dituntut serta perusahaan lain seperti Sony, Hasbro, dan Disney. Dia menyoroti kompleksitas industri game dan dampaknya terhadap para anak muda.
Gugatan ini membuka diskusi mendalam tentang etika perusahaan game dan tanggung jawab mereka terhadap kesejahteraan pemain, khususnya anak-anak.
Meskipun belum ada tanggapan resmi dari perusahaan-perusahaan yang terlibat, tuntutan ini berpotensi mengubah dinamika industri game dan mendorong adopsi praktik yang lebih bertanggung jawab.
Seiring perkembangan persidangan, kita akan seperti apa respons bagaimana perusahaan-perusahaan di atas dan kemungkinan besar hal ini akan mengubah paradigma industri game secara menyeluruh.