Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

5 Kasus Tuntutan Blokir Game Online yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada PUBG, Free Fire, dan Mobile Legends

Sederet nama game online pernah nyaris diblokir di Indonesia berkat ajuan berbagai pihak. Game-game online mobile ternama di Tanah Air seperti PUBG Mobile, Free Fire, dan Mobile Legends menjadi sasaran tuntutan blokir.

Sebagian besar pihak yang mengajukan untuk memblokir game-game tersebut mengaku khawatir dengan dampak negatifnya. Sebagian menganggap game itu bisa merusak perilaku generasi muda di Indonesia.

Beberapa tuntutan blokir atau pelarangan game online bahkan dengan serius menyampaikan tuntutan mereka ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo). Meski begitu, tuntutan itu tidak pernah terealisasi hingga saat ini.

Berikut rangkuman lima kasus tuntutan blokir game online yang pernah terjadi di Indonesia.

1. Komisioner KPAI Bengkulu minta Kemkominfo blokir game yang mengandung unsur kekerasan

Di tahun 2015, KPAI minta Kemkominfo memverifikasi dan memblokir game online yang dinilai mengandung unsur kekerasan. Hal itu dilakukan dalam bentuk perlindungan terhadap anak-anak.

Pada saat itu, Kemenkominfo disebut membentuk tim panel yang khusus membahas masalah tersebut. Tim itu juga mengkaji kelayakan materi game online yang tersedia di internet.

2. MUI wacanakan blokir PUBG Mobile karena isu terorisme

Di tahun 2019 lalu, Majelis Ulama Indonesia sempat mewacanakan bakal melarang PUBG Mobile karena dianggap mengandung kekerasan. PUBG Mobile bahkan sempat akan difatwakan haram.

Wacana tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran kasus penembakan brutal di jamaah masjid di Selandia Baru. Sementara itu pada 19 Juni 2019, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa untuk mengharamkan game PlayerUnknown’s Battlegrounds atau PUBG.

3. Petisi blokir Free Fire di change.org usai viral salat freestyle

Di bulan April 2021 lalu, muncul sebuah petisi yang ramai ditandatangani di situs change.org untuk memblokir game Free Fire (FF). Petisi ini muncul akibat viralnya video anak dan remaja yang melakukan sujud freestyle ala emote di game FF ketika salat.

Pembuat petisi memberikan saran kepada pihak terkait seperti Kominfo dan juga Majelis Ulama Indonesia untuk memberikan sanksi tegas kepada game Free Fire. Mereka menyarankan game Free Fire menaikkan rating usia dari 12+ menjadi 16+, dan menghapus emote Push-Up itu.

Menanggapi hal tersebut, Garena Free Fire akhirnya menghimbau pemainnya untuk tidak meniru emote freestyle tersebut dan menjaga perilaku ketika salat.

“Dengan adanya rumor, beberapa oknum yang melakukan freestyle disaat ibadah. Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut,” tulis Garena selaku pengembang Free Fire.

4. Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) Minta Menkominfo blokir game online

Mengutip harianmerdekapost.com, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK), minta Menkominfo memblokir game online pada 8 Juni 2021.

Ia menilai game online merusak mental generasi penerus bangsa. Menurutnya, kecanduan game online memberikan pengaruh negatif terhadap anak, seperti lupa waktu.

5. Bupati Mukomuko minta Kemkominfo blokir Free Fire, PUBG Mobile, dan Mobile Legends 

Pada Selasa, 22 Juni 2021, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, mengatakan bahwa Bupati Mukomuko, Sapuan, sudah mengirimkan surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Surat itu berupa permohonan untuk melakukan blokir terhadap situs dan aplikasi game online, seperti Mobile Legends (ML), PUBG, dan Free Fire (FF). Ia menilai situs dan game online itu bisa memberi dampak negatif pada anak.

Hingga tulisan ini dibuat, Menkominfo masih belum memberikan tanggapan atas surat yang dikirimkan Bupati Sapuan tersebut.

Selain kasus-kasus di atas, masih banyak lagi ajuan blokir game online yang dilakukan oleh berbagai pihak perseorangan yang viral di media sosial.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
rien
Editorrien
Follow Us