Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat kebijakan baru yang akan blokir publisher game tak berbadan hukum.
Pernyataan tersebut menimbulkan kontroversial dikalangan masyarakat, khususnya komunitas gamers di Indonesia.
Nantinya di dalam peraturan menteri tersebut, akan mengatur game-game yang terdaftar dan publisher-nya wajib harus ada di Indonesia.
Industri game saat ini memang sedang berkembang dengan sangat pesat di dunia. Game-game seperti Mobile Legends, Free Fire, dan PUBG Mobile memang cukup populer dan dimainkan oleh banyak orang di Indonesia.
Nah, lalu bagaimana tuh terkait kebijakan baru yang akan diterapkan? Biar tak penasaran, yuk simak penjelasan dari Dirjen Aptika Kominfo di bawah ini!