Komisioner KPAI Kawiyan mendesak Kominfo untuk segera menindak game online yang mengandung unsur pornografi dan kekerasan berlebihan.
Hal ini merupakan imbas dari terungkapnya kasus jaringan video pornografi anak berskala internasional oleh Polres Soekarno-Hatta.
Selain itu, berbagai kasus kekerasan dan pembunuhan juga ditenggarai disebabkan oleh efek game online.
“Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas,” kata Kawiyan.
Dalam pernyataan terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku siap melakukan pemblokiran game online jika terbukti ada pelanggaran.
“Jika memang terbukti, saya langsung minta ditakedown,” kata Budi Arie secara tertulis kepada Detik.
Ia juga meminta masyarakat untuk proaktif memberikan laporan jika menemukan konten pornografi dan kekesaran berlebihan di dalam game online.
“Bersamaan dengan itu, jika ada masyarakat menemukan game bermuatan pornografi, bisa segera melaporkan ke kanal aduankonten.id dengan melampirkan screenshot muatan pornografi pada game tersebut,” lanjutnya.