Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

OTIC NFT, Utility NFT dengan Akses Eksklusif Ke Klub Pantai PIK

NFT baru dari Indonesia baru saja diluncurkan yaitu OTIC NFT. Utility NFT ini menjanjikan pemiliknya akses ke berbagai fasilitas eksklusif seperti konferensi serta klub pantai!

Sebelumnya, apa itu utility NFT? NFT jenis ini menawarkan benefit lain di samping kepemilikan NFT itu sendiri. Benefit tersebut diantaranya adalah akses eksklusif ke dalam membership, event, atau fasilitas milik sebuah komunitas NFT.

OTIC atau One to Infinity Club merupakan utility NFT yang menawarkan banyak keuntungan bagi para pemiliknya. Apa saja keuntungan itu?

OTIC NFT tawarkan banyak benefit eksklusif di dunia nyata

OTIC NFT diciptakan oleh 3 founder dan CEO terkemuka. Mereka adalah Bong Chandra dari Triniti Land, Danny Sutradewa dari Salt Ventures, dan Andika Sutoro Putra dari Landx.

Konsep NFT dari OTIC sendiri adalah NFT komik yang diklaim jadi yang pertama di Indonesia. Setiap NFT-nya menuturkan cerita unik dan memiliki karakter yang menonjol dengan profesi menarik mereka seperti selebgram, investor, founder startup, dan lain-lain.

Setiap NFT ini memiliki tingkat kelangkaan yang berkorelasi dengan jenis membership OTIC. Di sinilah fungsi dari utility NFT dimana semakin langka NFT yang dimiliki, maka semakin banyak benefit yang bisa didapatkan di dunia nyata.

Finfolk

Pemilik NFT dengan rarity common, rare, super rare, dan mystic bisa mendapatkan akses ke OTIC Sky Lounge at Beach Club PIK 2 Jakarta Utara, undangan ke konferensi tahunan OTIC, akses ke investasi privat, serta bisa menyewakan NFT mereka ke orang lain.

Di atas rarity tersebut ada rarity hustler dan big boys yang bisa melakukan minting NFT secara gratis. Selain itu, hustler bisa masuk ke area eksklusif OTIC Sky Lounge, dan big boys bisa masuk ke VIP lounge dan mendapatkan investasi lifestyle.

Tertarik untuk memiliki OTIC NFT? Kamu bisa membelinya dengan Ethereum melalui website resmi mereka di https://finfolk.co/otic.

Share
Topics
Editorial Team
Mecca Medina
EditorMecca Medina
Follow Us