Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel GGWP lainnya di IDN App

Ban TikTok dibuka di Amerika Serikat setelah hampir 1 hari tidak bisa diakses sejak tanggal 19 Januari 2025.

Ban tersebut merupakan imbas dari keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat, yang meminta TikTok melucuti dirinya sendiri.

Keputusan tersebut datang dari kekhawatiran pemerintah Amerika Serikat terhadap kemampuan TikTok melakukan penyadapan data untuk pemerintah Tiongkok.

Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, TikTok harus memblokir aplikasi mereka dari regional Amerika Serikat.

Namun, keputusan ini turut berimbas pada aplikasi lain yang dibuat oleh ByteDance selaku pengelola TikTok.

Ban TikTok dibuka di Amerika Serikat

Editorial Team

Tonton lebih seru di