Kominfo Cabut Blokir Paypal, Tapi Hanya Sementara Saja

Setelah sebelumnya sempat bersikap keras, Kominfo akhirnya resmi cabut blokir Paypal, namun hanya dalam waktu terbatas saja.
“Kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi. Proses pembukaannya sudah dilakukan. Mungkin sekarang sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10 semuanya sudah bisa mengakses seluruh Indonesia,” kata Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual hari Minggu, 31 Juli 2022 pagi tadi.
Meski demikian, pembukaan blokir ini hanya berlangsung selama 5 hari saja. Apa alasannya?
Kominfo cabut blokir PayPal hanya 5 hari saja
Menurut Samuel, pencabutan blokir sementara ini adalah agar masyarakat bisa melakukan migrasi dari sistem PayPal dan memindahkan dana yang tertinggal di sana.
“Ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi agar semua uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini PayPal belum melakukan komunikasi dengan kami, karena sesuai UU harus berizin,” jelas Samuel.

“Kami harapkan masyarakat memanfaatkan waktu yang kami berikan 5 hari kerja. Sudah banyak aplikasi-aplikasi yang bisa digunakan, kita sudah punya layanan digital untuk pembayaran. Kita sudah ada layanan banking dan sudah cukup tangguh. Silahkan memigrasikan sistem pembayaran yang digunakan,” lanjutnya.
Menurut kamu, apa keputusan ini sudah bisa memenuhi keluhan masyarakat, atau masih belum tepat sasaran?