Selama pandemi virus Corona, diketahui perusahaan asal Amerika Serikat ini sudah melakukan pemblokiran terhadap komunitas grup chat dengan jumlah mencapai 2.000-an.
Hal tersebut bukan tanpa sebab, Discord melakukan langkah demikian karena terdapat banyak komunitas yang miliki konten kekerasan serta konten ekstrem.
Lebih lanjut, pada awalnya ada sebanyak 1.500 komunitas yang baru terdeteksi perusahaan. Namun kini jumlahnya membengkak, mencapai 2.212-an komunitas.
Angka pemblokiran ini tercatat lebih besar dua kali lipat dari jumlah pemblokiran sebelumnya pada kuartal pertama tahun 2020.
Melansir laman berita NPR, Sabtu (1/5/2021) pihak Discord menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan tidak memberikan tempat untuk kelompok yang mengorganisir kebencian, kekerasan atau ideologi ekstremis.