Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel GGWP lainnya di IDN App

Uni Eropa telah menyusun undang-undang baru yang mewajibkan semua ponsel, tablet, e-reader, earbud, kamera digital, headphone dan headset, console video game portable, speaker portabel, dan perangkat elektronik kecil hingga menengah lainnya yang memiliki baterai untuk menggunakan USB-C di tahun 2024.

Undang-undang tersebut, yang sebenarnya merupakan amandemen terhadap Radio Equipment Directive, bertujuan untuk meningkatkan kehidupan konsumen dengan menstandardisasi pengisian daya di seluruh industri elektronik.

Ini juga bertujuan untuk mengurangi limbah elektronik dengan memungkinkan konsumen menggunakan satu pengisi daya untuk berbagai perangkat mereka. Dalam siaran pers, Uni Eropa mengatakan mereka mengharapkan untuk menghemat 250 juta Euro per tahun untuk pembelian pengisi daya yang tidak perlu.

Aturan Uni Eropa baru wajibkan USB-C di semua alat elektronik

Editorial Team

Tonton lebih seru di