Mangamura Dituntut Ganti Rugi dengan Jumlah Fantastis Karena Membajak Manga

Kasus Mangamura terkait pembajakan manga di Jepang kini berakhir dengan pihak pembajak dituntut uang ganti rugi yang luar biasa besar!
Buat kalian yang masih sering membaca manga secara ilegal, lebih baik mulai sekarang pikir-pikir lagi, deh.
Meskipun memang kalian nggak bisa dipidana, tapi bisa-bisa kalian secara tiba-tiba tidak bisa lanjut membaca manga favorit kalian lagi, loh.
Hal yang sama terjadi dengan Mangamura, yang pengurus situsnya ditangkap dan kini akan terkena denda dengan jumlah yang luar biasa!
Waduh, Situs Manga Bajakan Mangamura Dituntut Uang Ganti Rugi yang Fantastis!

Pada hari Kamis, tanggal 18 April 2024 kemarin, pengadilan distrik Tokyo menyatakan kalau pemilik situs Mangamura harus membayar uang ganti rugi.
Uang ganti rugi tersebut harus dibayarkan kepada Shogakukan, Shueisha, dan Kadokawa dengan total 1,7 triliun yen (sekitar 178 triliun rupiah).
Para penerbit yang terpengaruh oleh kasus ini mengatakan bahwa tuntutan ganti rugi tersebut adalah yang terbesar dalam kasus pembajakan.
Hal itu menunjukkan bahwa pembajakan yang dilakukan oleh Mangamura tidak lagi dalam skala kecil, tapi sampai skala yang sangat besar.
Kasus dimulai sejak tahun 2022

Semua ini berawal dari tahun 2022, di mana para penerbit menuntut Mangamura untuk kerugian sebesar 1,9 triliun yen (sekitar 200 triliun rupiah).
Angka tersebut mereka dapatkan sebagai perhitungan kerugian dari pembajakan manga sebanyak 441 volume dari 17 manga.
Judul-judul manga yang disebutkan dalam tuntutan tersebut bisa dibilang cukup terkenal seperti One Piece, Kingdom, dan Kengan Ashura.
Para penerbit menuntut Romi Hoshino alias Zakay Romi karena menampilkan iklan di situsnya, tapi Romi mengelak.
Romi meminta pengadilan untuk memeriksa ulang kasusnya

Awalnya, Romi dijebloskan ke dalam penjara selama 3 tahun dan diharuskan membayar uang ganti rugi dengan jumlah yang lebih sedikit.
Meski begitu, Romi meminta pengadilan untuk melihat kembali kasusnya pada tahun 2023 dan bersikeras kalau dirinya tidak bersalah.
Saat ditangkap, Romi juga mengaku kalau dirinya bukanlan master dari situs tersebut, tapi hanya mengurus sistem dan administrasi saja.
Romi dan 2 orang yang bersekongkol dengannya diekstradisi dari Filipina tempat mereka bersembunyi pada tahun 2019.
Sumber: Nikkei