Mau Skin Evo Gun M1887 dengan Cara Hemat? Ini Caranya

Free Fire memang kerap menyajikan berbagai kejutan salah satunya adalah soal skin dengan tampilan unik dan keren. Cara mendapatkannya juga sangat bervariasi, baik secara gratis atau menggunakan diamond. Sekarang, gamer bisa mengikuti event Faded Wheel di mana yang dihadirkan adalah skin Evo Gun M1887.
Untuk mendapatkan skin Evo Gun M1887 ini Skorer membutuhkan diamond yang tak sedikit. Datangnya Evo Gun M1887 bersamaan dengan ulang tahun Free Fire yang ke-5. Oleh karena itu tak heran jika skin ini mengusung tema ulang tahun Free Fire.
Meski membutuhkan diamond yang cukup banyak namun ada beberapa cara untuk menghemat diamond yang dimiliki. Cara pertama adalah kamu bisa menunggu akhir-akhir event, ketika nantinya event bakal selesai, biasanya keberuntungan akan lebih gampang kalian raih dalam permainan tersebut.
Lalu yang kedua kamu bisa memanfaatkan diskon Faded Wheel jika nantinya ada. Kemudian tips yang terakhir, kamu tidak boleh memaksakan diri melakukan spin terus menerus karena bakal membuat kamu menghabiskan diamond terlalu banyak.
Evo Gun M1887 Sterling Conqueror ini akan hadir dengan 7 level dimana memiliki setiap efek disetiap levelnya.
Waspada Terhadap Kejahatan di Dunia Game
Masih dari Free Fire, kamu perlu tahu jika game ini bersifat online dan biasanya berisi banyak orang. Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dibawa kabur oleh seorang pria 29 tahun yang ia kenal lewat game Free Fire.
Pelaku yang berinisial HR asal Banyumas menjemput korban di Cirebon dan membawanya kabur selama delapan hari. Korban diperkosa pelaku, hingga trauma. Menculik dan memerkosa gadis 14 tahun yang ia kenal lewat game Free Fire, pemuda berinisial HR ditangkap Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, kejadian ini bermula dari perkenalan keduanya si game Free Fire. Pelaku membujuk korban agar mau ditemui di Cirebon. Pelaku membawa kabur korban dan menyembunyikannya di rumahnya. Orangtua korban langsung melaporkan hal ini ke Reskrim Polresta Cirebon.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil menemui korban di rumah pelaku. Pelaku kini terancam pasal 332 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.