Moonton Menang Gugatan, Tencent Harus Bayar Denda Rp471 Juta!

Gugatan kepada Tencent atas kasus pencemaran nama baik akhirnya dimenangkan oleh Moonton, developer game Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) pada 6 Oktober 2022.
Tencent selaku pengembang game PUBG Mobile harus membayar denda ratusan juta dan membuat permintaan maaf secara publik kepada Moonton.
Moonton Menang Gugatan Pencemaran Nama Baik

Pengadilan Kekayaan Intelektual Shanghai, China akhirnya memenangkan Moonton atas gugatan pencemaran nama baik terhadap Tencent yang sudah bergulir sejak 2019.
Tencent dituding mengarang dan menyebarkan informasi palsu yang tidak sesuai fakta, sehingga menghambat kerja sama antara penggugat (Moonton) dan mitra terkait.
Gugatan Moonton itu dilayangkan usai Tencent menuding Moonton melakukan plagiasi di dalam game Mobile Legends pada 2017. Moonton membalas tuntutan itu dengan gugatan pencemaran nama baik pada 2019.
Kemenangan Moonton di Oktober 2022 ini membuat Tencent harus membayar denda kerugian ekonomi sebesar 220.000 yuan atau sekitar Rp471 juta. Tencent juga harus membuat klarifikasi secara publik.
Secara terpisah di Amerika Serikat, Riot Games, anak perusahaan Tencent, juga menggugat Moonton pada Mei 2022 atas tuduhan menjiplak beberapa konten game MOBA mereka, League of Legends.
Ikuti terus informasi terbaru dan terupdate seputar game, esports, dan pop culture di GGWP.ID!
Sumber: Esports Insider