Pengadilan AS Tolak Gugatan Riot Terhadap Moonton atas Dugaan Plagiat

Pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat (AS), pada Selasa (8/11/2022) tolak gugatan yang dilayangkan Riot Games kepada Moonton atas dugaan plagiarisme.
Hakim Distrik Amerika Serikat, Michael Fitzgerald, mengatakan alasan penolakan ini karena perselisihan dua raksasa publisher game itu dapat didengar secara memadai di China.
Selain itu, induk perusahaan Riot yaitu Tencent Holdings Ltd, juga menolak untuk campur tangan dalam kasus ini dan menolak memberikan informasi lebih lanjut.
Pengadilan AS Tolak Gugatan Riot Terhadap Moonton
Michael Fitzgerald menyebut tidak diketahui secara pasti elemen-elemen apa saja di League of Legends yang dibuat oleh Riot dan mana yang dibuat oleh Tencent.
Kasus serupa yang dilayangkan di China oleh dua perusahaan ini, sudah dimenangkan oleh Moonton pada Oktober 2022 lalu, dengan gugatan pencemaran nama baik.
“Selama bertahun-tahun, kedua belah pihak telah mengajukan tuntutan atas klaim plagiarisme di China yang mengangkat masalah yang sama dengan yang Riot coba angkat kembali di Amerika Serikat,” kata Fitzgerald.
Penasihat hukum Riot, Dan Nabel, mengatakan perusahaan mereka sangat tidak setuju dengan keputusan pengadilan AS tersebut dan sedang mempertimbangkan banding.
Perselisihan Riot dan Moonton

Riot menggugat Moonton pada Mei 2022 dengan tuduhan Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) telah menyalin beberapa elemen game mereka, League of Legends: Wild Rift.
Elemen yang diduga dijiplak oleh Mobile Legends dari LOL: Wild Rift itu mulai dari user interface, desain karakter, hingga materi promosi.

Sebelumnya di tahun 2017, Riot juga menggugat di pengadilan yang sama, dengan tuduhan Mobile Legends dan game Moonton lainnya telah meng-copy League of legends.
Fitzgerald juga menolak gugatan itu setelah menemukan bahwa kasus tersebut akan lebih didengar di China.
Sumber: Reuters