Pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat (AS), pada Selasa (8/11/2022) tolak gugatan yang dilayangkan Riot Games kepada Moonton atas dugaan plagiarisme.
Hakim Distrik Amerika Serikat, Michael Fitzgerald, mengatakan alasan penolakan ini karena perselisihan dua raksasa publisher game itu dapat didengar secara memadai di China.
Selain itu, induk perusahaan Riot yaitu Tencent Holdings Ltd, juga menolak untuk campur tangan dalam kasus ini dan menolak memberikan informasi lebih lanjut.