Sultan DOTA 2, KokohMieke Dikabarkan Miliki Utang Di Atas 100 Juta Rupiah

Pemain yang pernah dikenal sebagai Sultan DOTA 2 dari Indonesia, KokohMieke, diketahui mempunyai hutang di atas Rp100.000.000 pada namanya. Beberapa korban dari KokohMieke membuka suara beberapa waktu ini untuk memberitahu jumlah utang miliknya.
Dikutip dari situs revivaltv.id, dikabarkan kalau jumlah dari utang milik KokohMieke mencapai 100 juta rupiah dari 4 orang yang berbeda. Salah satu dari korban dari dirinya adalah konten kreator DOTA 2 kondang adalah, Winda “Wilofa”.
Menurut pengakuan Winda, Pemilik nama asli Angelikus Mieke tersebut berutang sebesar Rp83.000.000 kepada dirinya pada bulan November 2020 silam.
Mieke beralasan meminjam uang tersebut untuk membayar pajak pemenang turnamen, dan membantu agar rekening ia terbuka untuk bisa transaksi. Selain itu, Wilofa juga mengaku mendapatkan tekanan dari KokohMieke.

“Karena saya mendapatkan tekanan di tengah-tengah kalau tidak cepat di transfer, uang saya yang sudah ia hutangi tidak bisa cair sampai 1 minggu dan menakuti saya nanti rekening saya tersangkut paut ke KPK kalau saya tidak membantu di sini (biar urusan cepat selesai). ” Ujar Winda.
Winda menambahkan “Aku sendiri awalnya tidak ada diimingin apa-apa pure bantu dia ko bayar pajak, bayar pemenang turnamen dan membantu memancing rekening dia agar bisa transaksi. Terus nambah lagi buat kurang pajak dll. Sampai di posisi pinjaman 50-60 juta dia bilang mau memberi bonus 1 juta per 10 juta hutang dia ke aku. Aku bilang tidak usah aku gak mau bungain duit. Kalo memang mau kasih, kasih pas streaming aja.
Di sini memang aku tidak berharap dia sawer bonus, yang aku pikirkan kemarin bagaimana biar uang aku kembali, jadi dia mau kasih bonus belakangan aja. Waktu itu sempat dikasih 1 juta. Habis itu dia minjam dengan berbagai macam alasan lagi, sampai aku merasa kayaknya aku di bodohi, setelah bercerita ke teman dan menemukan beberapa kejanggalan. Jadi, kemarin saya minjamin dia emang pure iba, ternyata kemakan settingan dia,” jelas dirinya.

Selain itu ada juga salah satu anggota komunitas DOTA 2, Law, yang menjadi korban dari KokohMieke. Law memberikan pinjaman sebanyak Rp12.000.000 kepada Mieke pada bulan Februari 2021.
“Dia pure utang sama saya menjanjikan bunga. Cuman diundur terus pembayarannya. Sempat minta transfer lagi demi cair giro palsu, Puji Tuhan saya bisa menolak. Dan dengan santai dia yang bilang sendiri kalo dia telat sehari denda 1 juta.
Padahal saya tidak ada minta. Setelah saya up postingan di Facebook, dia sempat muncul. Dia chat dan telpon saya, tapi saya lagi nyetir dari Sukabumi ke Jakarta. Nah dia bilang janjiin hari Rabu, mau lunasin katanya kalo tidak lunasin silahkan viralkan. Terakhir saya tanya jaminannya apa? Tidak di balas,” jelas Law.
Lalu ada seseorang yang mengaku bernama Debby yang kenal dengan Mieke dari Canaan Online. Debby mengaku bahwa KokohMieke sering menjual reputasi nama, share foto asli KTP, dan SIM ke beberapa figur.
Debby juga memberi pinjaman senilai Rp7,5 juta pada bulan Februari 2021 dengan jaminan cek, dengan skenario minta tolong cepat transfer dan janji akan dikembalikan dalam waktu maks. 4 jam tetapi selalu terkendala dengan alasan tidak bisa dicairkan sampai 1 minggu.

Selain orang-orang di atas, KokohMieke juga pernah memiliki kasus lama seperti saat dirinya belum membayar Masterminds Esports (sekarang ARK Initiative) terkait biaya penyelenggaraan National Championship Series 2019 (NCS 2019) hingga sekarang.
Kasus tersebut hadir pada tahun 2019 silam di mana Eliandy, yang menjabat sebagai CEO pada saat itu, memberikan pengakuan kepada redaksi terkait utang tersebut di mana Mieke tidak bisa dikontak dan terkesan melarikan diri dari tanggung jawab.
Kami sudah berusaha untuk mengontak para pemberi utang dan juga KokohMieke terkait hal ini namun masih belum mendapat jawaban hingga saat ini.