Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

Korban Utang Kokoh Mieke Berikan Update Terbaru

Para korban utang Kokoh Mieke memberikan perkembangan terbaru pada hari ini (22/02). Adalah Laura (Law), Winda, dan Eliandy bersama dengan kuasa hukum ketiganya yang memberikan informasi kepada penulis.

Mereka bertiga memberikan update terbaru dan mengatakan telah melakukan komunikasi melalui grup video call pada tanggal 18 Februari 2021 silam setelah tim lawyer dari para korban mendatangi Mieke yang saat itu sedang berada di rumah seseorang di Pontianak, yang disebutkan juga sedang memiliki masalah dengan Mieke.

“Pada saat sebelum video call, tim lawyer datang ke rumah salah satu kawan mieke yang kebetulan juga sedang ada masalah dengan Mieke.” tutur Dion selaku kuasa hukum para korban.

Adapun langkah mendatangi rumah kawan Mieke yang disebutkan juga memiliki masalah dengan Mieke tersebut tidak lepas dari fakta korban yang kerap mendapatkan alibi berbeda ketika sulit menghubungi Mieke.

Laura mengatakan Mieke kerap berkelit-kelit dengan mengatakan hal-hal yang berbeda ke setiap orang sehinggga sulit dihubungi.

Alasan yang didapatkan adalah, sedang berada di bui, sedang berada di kebun, sedang dalam penjagaan, ataupun sedang berada di motor, seperti yang dikatakan Laura kepada penulis.

Sementara langkah komunikasi grup video call dilakukan karena Mieke yang didatangi tim lawyer berada di Pontianak, sementara Laura dan Eliandy berada di Jakarta, dan Winda berada di Kalimantan Tengah.

Kronologi Grup Video Call Para Korban Utang Kokoh Mieke

Sumber gambar: dok. para korban

Selanjutnya, ketika video call, Winda dan Laura menceritakan perihal jalannya video call. Winda mengatakan,  “Kemarin dia ngegas ‘ngaku kalian siapa yg blokir rekening gua’ kata Mieke. dan bersiteru dengan Eliandy bilangnya kasusnya sudah beres.”

Sementara Laura menambahkan dengan kronologis sebelumnya dimana dia memberikan informasi mengenai tenggat waktu pembayaran hutang yaitu 17 Februari 2021 yang sudah lewat.

“Kalo dari saya ya selain yang saya ngamuk-ngamuk di fb (akun facebook), orang itu terakhir janji lagi rabu kan (17/2) tapi gak nongol. Akhirnya kita (lawfirm/kuasa hukum-redaksi) gerebek (Mieke-red) di rumah orang . Dan pas digerebek, awalnya sok play victim kayak ‘ngapain begini bgitu’.” tutur Laura.

Laura juga menjelaskan mengenai kronologi awal ketika grup video call dimana Mieke mengatakan bahwa urusan dengan Eliandy sudah selesai, sementara dari pihak Eliandy mengungkapkan bahwa masih belum selesai.

“Terus pas Eliandy show muka (di grup video call), dia langsung mengatakan ke Eliandy bahwa kasusnya katanya udah selesai. Terus baru saya, kemudian winda, eh dia banting pernyataan lagi dengan bilang kalau mau dibayar kenapa blokir rekening dia. Padahal dari kita gak ada yang blokir.” lanjut Laura.

Mieke Tidak Berjanji ke Winda dan Eliandy, dan Berjanji ke Law

Sumber gambar: revivaltv.id

Selanjutnya hasil dari pembicaraan yang terjadi di grup video call adalah Mieke berjanji akan menyelesaikan utang ke Laura secepatnya. Sementara untuk Winda dan Eliandy tidak ada janji, seperti yang disampaikan oleh Dion.

“Tidak ada janji kepada Winda atau Eliandy. Namun untuk Laura dia janji akan menyelesaikannya secepatnya.” tutur Dion kepada penulis.

Langkah Hukum yang Sudah dan Akan Diambil

Pihak Eliandy sendiri sebenarnya sudah mengambil langkah somasi terhadap kokoh Mieke, bahkan hingga tiga kali somasi.

Para korban akan mengambil langkah lebih lanjut dengan menunggu itikad baik dari Mieke, seperti yang disampaikan Dion selaku kuasa hukum para korban.

“Langkah selanjutnya akan menunggu itikad baik dari mieke dengan waktu yang sudah ditentukan.” kata Dion.

Untuk tenggat waktu sendiri bersamaan dengan langkah-langkah hukum ke depannya yang akan diambil oleh tim lawyer bersifat rahasia, seperti yang diutarakan oleh Dion selaku kuasa hukum Eliandy.

Kabar mengenai Mieke yang disebutkan memiliki utang lebih dari 100 juta rupiah mencuat pada bulan Februari 2021 ini manakala para korban angkat bicara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jefri Sibarani
EditorJefri Sibarani
Follow Us