Setelah Pengkajian, MUI Akan Buat Daftar Game yang Baik dan Mana yang Tidak

Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengisyaratkan akan membuat sebuah daftar game-game yang baik dan tidak untuk umat.
Daftar ini dibuat untuk memudahkan MUI mengeluarkan fatwa haram untuk game yang dinilai hanya membawa dampak negatif terhadap umat.

Dikutip dari kumparan.com, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menjelaskan kalau game ada yang positif dan negatif.
“Game itu ada yang positif dalam konteks edukasi. (Contohnya) untuk matematika, untuk pengembangan ilmu pengetahuan. Tapi dalam bentuk substansi yang kekerasan, pornografi, horor, saya kira itu sangat jelas merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris bagi mereka. Ini harus ditolak sesungguhnya,” jelasnya.
Sebelum dibuat daftar, MUI terlebih dahulu akan mengklasifikasikan game tersebut secara kajian dalam pandangan Islam. Jika menurut mereka lebih banyak sisi negatifnya dibandingkan dengan positif, maka lebih baik dilarang.
“Tapi kalau banyak manfaatnya, itu diperbolehkan dalam Islam. Itu hukum secara umum seperti itu. Ya mudah-mudahan games-games yang merangsang untuk menjadi manusia cerdas, itu boleh. Tapi kalau menjadi manusia yang pembohong, ingkar janji, tambah bodoh, itu enggak boleh,” jelas dirinya.

Isyarat untuk membuat daftar ini datang di sela-sela masa pengkajian fatwa terkait game Playerunknown’s Battleground. Saat ini, Amirsyah sedang menerima masukan-masukan dari berbagai pihak agar dapat mengeluarkan fatwa secara substantif atau bermakna
Dia berkata, “Intinya game yang menghabiskan waktu, membuat pikiran orang yang nonton itu keracunan, ketergantungan, dan juga melalaikan tugas-tugas sebagai mahasiswa, pelajar, sesungguhnya ya lebih banyak mudharat. Oleh karena itu apakah fatwanya segera akan diterbitkan, itu tergantung pada kajian akademik yang diberikan masukan oleh berbagai pihak. Aspek kesehatan, psikologi, semua pihak kita minta masukan,”
Dia juga berjanji akan segera menentukan fakta terkait PUBG agar tidak membingungkan masyarakat terutama anak muda. Amirsyah meminta waktu selama satu bulan untuk bisa mengkaji fatwa ini.
“Paling lama satu bulan bisa, bahkan lebih cepat lebih baik kan supaya orang tidak bingung, tidak ada keraguan, justru harus ada kepastian. Untuk apa? Untuk kemaslahatan, utama anak-anak muda kita, yang saya melihat mahasiswa-mahasiswa ini yang perlu kita beri pencerahan oleh fatwa MUI,” jelasnya.
Bagaimana pendapat kalian tentang isyarat dari Wasekjen MUI ini?