Sempat Haramkan Game, Kini Aceh Akan Punya Pengurus Esports Resmi

Pengurus esports Aceh dibentuk dengan melantik 23 wakil di Kabupaten/Kota menyusul disahkannya esports cabang olahraga prestasi oleh KONI.
Menyusul pengakuan KONI Pusat bahwa esports termasuk salah satu cabang olahraga prestasi di Indonesia.
Sejauh ini, kepengurusan di seluruh kabupaten/kota di Aceh sudah terbentuk dan hanya menunggu pelantikan.
Pengurus esports Aceh akan dilantik

Seperti dilansir dari revival.tv, Ketua Harian Esports Indonesia (ESI) Provinsi Aceh, Zahlul mengatakan bahwa kepengurusan esports Aceh ini sangat diperlukan agar pemuda Aceh dapat terjun langsung mengharumkan nama daerah di ajang PON.
“September nanti, insya Allah kepengurusan di 23 kabupaten dan kota seluruh Aceh, akan dilantik.”
“Saat ini, kepengurusan sudah terbentuk dan kami sering berkomunikasi secara online,” ungkap Zahlul dalam keterangan tertulis di Lhokseumawe.
Dengan demikian, esports bisa mengikuti pertandingan pada kegiatan-kegiatan resmi seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) dan sebagainya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Pengurus Esports Aceh, Cut Ema Aklima, menyebutkan calon pengurus Esports Aceh sudah terhubung sejak lama dan mereka sering berkomunikasi secara intensif.
Meski belum dilantik, para atlet di berbagai daerah sudah mengikuti kompetisi dengan membawa nama Aceh.
Dulu, Aceh sempat haramkan game PUBG Mobile

Padahal, masih ingat dalam ingatan pada tahun lalu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah resmi mengeluarkan fatwa haram untuk bermain PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) dan sejenisnya.
Fatwa ini telah disetujui oleh 47 ulama dalam keanggotaan MPU Aceh dan sudah berlaku setelah sidang keputusan tanggal 19 Juni 2019.
Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali menjelaskan bahwa ulama Aceh memutuskan untuk mengeluarkan fatwa haram bermain PUBG karena sejumlah alasan.
Salah satunya yaitu dapat membangkitkan semangat kebrutalan anak-anak dan orang yang bermain game tersebut.