Dalam rilis eksklusif yang diterima GGWP.ID, Bram Lubis selaku Kepala Unit Kejahatan Siber Nasional menetapkan bahwa Asterisk merupakan organisasi (dan aplikasi) yang membawa nilai dan norma yang bisa membahayakan keselamatan publik dan nasional.
Pada tanggal 29 Agustus 2022 lalu, Bram dan Badan Kejahatan Siber Nasional telah menyita seluruh situs, media sosial, dan aplikasi Code Atma di Play Store dan App Store sebagai tindak lanjut dari hal tersebut. Hal ini dilakukan untuk menekan pihak Asterisk untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Bram Lubis, Kepala Unit Kejahatan Siber Nasional. (Dok. Agate)
Dalam Discord resmi Code Atma, Bram juga menghimbau agar Asterisk segera menghentikan semua operasi mereka. “Kami menilai Asterisk tidak mampu mengendalikan ancaman Atma yang kini telah melanda negara kita dan menjatuhkannya menuju kehancuran,” tulis Bram.
Pasalnya, berdasarkan pemantauanya sejak bulan Juli 2020, ia menemukan banyak keterkaitan antara Asterisk dengan berbagai insiden supranatural yang telah memakan banyak korban jiwa. Salah satunya adalah kemunculan kunang-kunang yang disertai dengan serangan astral.
“Kami mendesak Asterisk untuk menyerah, atau kami terpaksa harus mengambil tindakan drastis demi menghentikan operasional mereka,” tutup Bram.