Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel GGWP lainnya di IDN App

Sederet nama game online pernah nyaris diblokir di Indonesia berkat ajuan berbagai pihak. Game-game online mobile ternama di Tanah Air seperti PUBG Mobile, Free Fire, dan Mobile Legends menjadi sasaran tuntutan blokir.

Sebagian besar pihak yang mengajukan untuk memblokir game-game tersebut mengaku khawatir dengan dampak negatifnya. Sebagian menganggap game itu bisa merusak perilaku generasi muda di Indonesia.

Beberapa tuntutan blokir atau pelarangan game online bahkan dengan serius menyampaikan tuntutan mereka ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo). Meski begitu, tuntutan itu tidak pernah terealisasi hingga saat ini.

Berikut rangkuman lima kasus tuntutan blokir game online yang pernah terjadi di Indonesia.

1. Komisioner KPAI Bengkulu minta Kemkominfo blokir game yang mengandung unsur kekerasan

Di tahun 2015, KPAI minta Kemkominfo memverifikasi dan memblokir game online yang dinilai mengandung unsur kekerasan. Hal itu dilakukan dalam bentuk perlindungan terhadap anak-anak.

Pada saat itu, Kemenkominfo disebut membentuk tim panel yang khusus membahas masalah tersebut. Tim itu juga mengkaji kelayakan materi game online yang tersedia di internet.

2. MUI wacanakan blokir PUBG Mobile karena isu terorisme

Editorial Team

Editorrien

Tonton lebih seru di