Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel GGWP lainnya di IDN App

Industri game kembali dihebohkan dengan kemenangan Nintendo dalam gugatan senilai US$2.4 Juta terhadap Yuzu, emulator Switch yang kontroversial. Kasus ini mengusik dunia game karena mencerminkan pertarungan sengit antara produsen game dan komunitas emulator. Mari kita kupas lebih dalam latar belakang kasus ini.

Pada hari Senin, keputusan akhir dan perintah permanen diambil setelah Nintendo mengajukan gugatan terhadap Yuzu. Emulator satu ini, yang dikembangkan oleh Tropic Haze, dianggap melanggar hak cipta Nintendo. Gugatan senilai IDR 37 miliar sukses menghentikan keberlanjutan Yuzu, mengundang diskusi tentang batas-batas etika dalam dunia game.

Nintendo mengklaim bahwa Yuzu menjadi sarana utama bagi lebih dari 1 juta orang untuk memainkan game, termasuk game yang bocor ke internet sebelum tanggal rilis resmi. Mereka menyebutkan “Tears of the Kingdom” sebagai contoh game yang terkena dampak tersebut. Gugatan ini menegaskan bahwa penggunaan emulator merugikan penjualan resmi dan melanggar hak cipta.

Editorial Team

Tonton lebih seru di