Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

Nintendo Menggugat Developer Sebesar 47 Juta USD Atas Pelanggaran Hak Paten

Nintendo menggugat developer game White Cat Project, Colopl, sekitar 4,98 miliar Yen (atau kisaran USD 47 juta) atas lima pelanggaran hak paten berbeda.

Pada tahun 2018, Nintendo menuntut Colopl atas gugatan pelanggaran hak paten. Gugatan ini telah berlangsung cukup lama, Nintendo mengklaim bahwa developer game tersebut telah menyalin skema kontrol yang sudah mereka patenkan.

sumber: Road to VR

Sejak saat pelaporan itu, Colopl pun mengubah beberapa skema kontrolnya dan masih menolak untuk mengakui kesalahannya itu.

Nintendo dikenal seringkali menyeret banyak pihak ke pengadilan. Baru-baru ini, developer sekaligus publisher populer asal Jepang ini juga berhasil memenangkan gugatan setelah perusahaan go-kart ditemukan mendandani pelanggan dengan kostum karakter dari Nintendo untuk menciptakan Mario Kart di kehidupan nyata.

Sampai pada akhirnya, kasus tersebut pun dimenangkan oleh Nintendo dengan ganti rugi sebesar USD 480.000 dalam gugatan itu.

Perusahaan satu ini seringkali dinilai sangat protektif terhadap citra dari segala propertinya, sehingga tidak heran apabila Nintendo begitu gigih membawa orang ke pengadilan ketika melihat adanya suatu hal yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.

Saat ini, gugatan Nintendo terhadap Colopl naik dari angka 4,4 miliar Yen menjadi 4,95 miliar Yen dikarenakan adanya akumulasi biaya selama beberapa tahun terakhir (via Siliconera dan Famitsu).

Gugatan Nintendo terhadap developer game seluler tersebut mencakup lima pelanggaran hak paten, termasuk skema kontrol yang telah dipatenkan oleh Nintendo.

Permasalahan ini bermula pada tahun 2016 silam, dimana Nintendo mengeluarkan keluhan pada saat melihat adanya kesamaan skema kontrol di game besutan Colopl. Hanya saja, pihak developer bersikeras bahwa mereka sama sekali tidak menyalinnya.

Ternyata, statement itu tidak diterima dengan baik oleh Nintendo. Tidak lama setelah itu, gugatan pun mereka layangkan kepada sang developer.

sumber: NintendoSoup

Sejauh ini, kemungkinan besar gugatan ini akan terus berlanjut untuk sementara waktu. Akan tetapi, mengingat Colopl juga tetap bersikukuh menyatakan bahwa mereka tidak melanggar hak paten, tampaknya prosesnya bakal memakan waktu yang lama.

Menurut kalian?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jefri Sibarani
EditorJefri Sibarani
Follow Us