Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel GGWP lainnya di IDN App

Nintendo menggugat developer game White Cat Project, Colopl, sekitar 4,98 miliar Yen (atau kisaran USD 47 juta) atas lima pelanggaran hak paten berbeda.

Pada tahun 2018, Nintendo menuntut Colopl atas gugatan pelanggaran hak paten. Gugatan ini telah berlangsung cukup lama, Nintendo mengklaim bahwa developer game tersebut telah menyalin skema kontrol yang sudah mereka patenkan.

sumber: Road to VR

Sejak saat pelaporan itu, Colopl pun mengubah beberapa skema kontrolnya dan masih menolak untuk mengakui kesalahannya itu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di