Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah RI Akan Incar Objek Pajak Baru dari Game Online

Pemerintah Republik Indonesia (RI) rencananya akan mengincar objek pajak baru dari game online yang ada di Tanah Air.

Industri game online di Indonesia memang tengah mengalami perkembangan yang pesat. Nyatanya, hal ini menjadi peluang bagi pemerintah untuk menorehkan objek pajak baru dari game online.

Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu dalam acara Orasi Ilmiah Dies Natalis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (28/10), seperti yang dilansir dari laman CNBC Indonesia.

Pemerintah RI Incar Objek Pajak Baru dari Game Online

Dok. Kementrian Keuangan

Anggito Abimanyu mengatakan, meski game online sudah menjadi bidikan pemerintah sebagai objek pajak baru, namun, skema pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap aktivitas ini masih tengah diformulasikan.

“Jadi, teman-teman pajak mesti pintar untuk mencari bahwa ada tambahan super income yang berasal dari underground economy. Coba gaming juga berapa, gaming online, yang online, offshore, itu kalau dia menang, mendapatkan tambahan penghasilan, nggak kena pajak,” tuturnya.

Sebagai informasi, game memang menjadi salah satu industri yang memiliki perkembangan masif di Tanah Air, pada beberapa waktu belakangan. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (yang saat ini berganti nama menjadi Kementrian Komunikasi dan Digital) pada 2021 lalu mencatat bahwa jumlah pemain game di Indonesia mencapai 121,7 juta, dan meningkat menjadi 174,1 juta pada 2022 lalu.

Perlu diketahui, skema pengenaan objek pajak baru dari game online ini pun masih digodok oleh pemerintah RI. Bagaimana menurutmu?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Valya Annisya
EditorValya Annisya
Follow Us