Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel GGWP lainnya di IDN App

Pokemon Company International menggugat perusahaan di balik game NFT, PokeWorld, yang berbasis di Australia dengan nama Pokemon PTY LTD dan Kotiota Studios.

Perusahaan itu dituntut lantaran tidak memiliki lisensi untuk menjual NFT menggunakan kekayaan intelektual Pokemon. Dokumen hukum sudah diajukan Pokemon Company pada Desember 2022.

Dalam dokumen tersebut, terdapat beberapa pelanggaran undang-undang selama peluncuran dan proses periklanan game Pokeworld NFT tersebut.

 

 

Pokemon Company Gugat Perusahaan Game NFT PokeWorld

Editorial Team

Editorrien

Tonton lebih seru di