Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

Steam Resmi Terdaftar PSE Kominfo, Ada Dota 2 dan CS:GO Juga!

Platform distribusi video game, Steam resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Kamis (11/8/2022).

Terdaftarnya Steam di PSE menyusul protes yang dilakukan masyarakat Indonesia khususnya gamers, usai platform ini diblokir Kominfo bersama dengan beberapa situs populer lainnya pada akhir Juli lalu.

Steam Resmi Terdaftar PSE Kominfo

pse.kominfo.go.id

Berdasarkan update data yang diperbarui di situs pse.kominfo.go.id pada Kamis (11/8/2022) pukul 14.08, Steam sudah berstatus terdaftar di database PSE Kominfo.

Tak hanya Steam, sistem elektronik dari perusahaan Valve Corporation lainnya yaitu Dota 2 dan Counter-Strike: Global Offensive (CS:GO) juga resmi terdaftar di PSE.

Di tanggal terbit yang sama, ada juga game Dynasty Heroes: Romance Samkok, Top War: Battle Game, dan Orb Master. Nama-nama di atas dipastikan selamat dari blokir Kominfo.

Dikutip dari situs resminya resminya, Kominfo menyampaikan beberapa manfaat platform digital didaftarkan PSE lingkup privat. Apa saja manfaatnya?

1. Manfaat pendaftaran PSE lingkup privat adalah mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab.

2. Manfaat bagi PSE yang terdaftar:

  • Tercatat dalam Tanda Daftar PSE sehingga teridentifikasi secara jelas di laman (https://layanan.kominfo.go.id)
  • Lebih dipercaya masyarakat
  • Membangun pemetaan ekosistem Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
  • Tanda bukti telah resmi terdaftar di Kominfo

3. Manfaat bagi Masyarakat:

  • Masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai Penyelenggara dan Sistem Elektronik yang sudah terdaftar sebagai PSE di laman (https://layanan.kominfo.go.id) pada Menu “Direktori” ->  “Penyelenggara Sistem Elektronik Terdaftar”
  • Meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu PSE
  • Masyarakat menjadi lebih cerdas dan hati-hati untuk melakukan transaksi melalui informasi tanda daftar PSE

Regulasi PSE lingkup privat ini sempat menuai protes dari warganet usai Kominfo memblokir beberapa situs populer di Indonesia, termasuk Steam. Kominfo akhirnya membuka blokir beberapa situs dan platform tersebut di awal Agustus silam.

Ketika membuka blokir tersebut, Kominfo menyebut beberapa sistem elektronik sudah dalam proses pendaftaran PSE, termasuk Steam, Dota 2, hingga CS:GO. Hari ini, tiga produk Valve Corporation tersebut resmi terdaftar PSE Kominfo.

Ikuti terus informasi terbaru dan terupdate seputar game, esports, dan pop culture di GGWP.ID!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
rien
Editorrien
Follow Us