Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel GGWP lainnya di IDN App

Pada tanggal 19 Januari, surat kabar Sankei Shimbun dan situs berita Kobe Shimbun NEXT melaporkan penangkapan sebanyak 11 orang yang menjadi tengkulak konsol game oleh pasukan gabungan Divisi Investigasi Siber Kepolisian Prefektur Hyogo dan kepolisian Prefektur Gunma.

Mereka diduga terlibat dalam kegiatan penipuan dengan membuat akun palsu untuk membeli dan menjual kembali beberapa unit konsol permainan tanpa merinci jenis konsol yang dimaksud.

Para tersangka, termasuk seorang siswa SMA berusia 17 tahun dan seorang eksekutif perusahaan berusia 19 tahun, didakwa membuat sejumlah akun palsu pada 16 Oktober untuk mendaftar di situs pengecer elektronik.

Mereka berusaha membeli 18 unit konsol permainan dengan total diperkirakan 684.000 yen atau sekitar US$4.627. Unit konsol permainan tersebut disinyalir dikirim ke sebuah apartemen di Nagoya.

Editorial Team

EditorAdam

Tonton lebih seru di