Ini Dia Pembahasan Lengkap Media Sosial Clubhouse yang Viral Gegara Dipakai Elon Musk, Mau Diblokir Kominfo?

Apa itu Clubhouse? Aplikasi media sosial Clubhouse mendadak populer belakangan ini usai dipromosikan oleh Elon Musk, CEO dari Tesla dan Space-X. Pada awal Februari 2021 lalu, Musk sempat mengadakan sesi diskusi dengan para penggemarnya di aplikasi tersebut.
Hal itu membuat Clubhouse mendadak ramai dicari oleh para netizen di Amerika Serikat, hingga di Indonesia. Media sosial berbasis audio ini juga semakin menarik karena terkesan eksklusif, lantaran tak semua orang bisa bergabung.
Lalu apa sebenarnya media sosial Clubhouse yang mendadak viral? Benarkah media sosial ini terancam diblokir Kominfo? Bagaimana cara mendaftarnya? Berikut kami bahas satu-persatu.
Apa Itu Clubhouse?

Aplikasi ‘Clubhouse: Drop-in audio chat’ merupakan media sosial berbasis audio. Medsos ini disebut mirip dengan Discord, yang membuat penggunanya hanya bisa berinteraksi dengan suara, tanpa visual.
Clubhouse diciptakan oleh pengusaha di Silicon Valley, yaitu Paul Davison dan Rohan Seth pada Maret 2020 lalu. Namun media sosial ini mendadak ramai di awal tahun 2021 berkat dipromosikan oleh orang terkaya di dunia, Elon Musk.
Media sosial asal Amerika Serikat ini dikembangakan oleh perusahaan software Alpha Exploration Co.
Apa Saja Fitur Aplikasi Clubhouse

Aplikasi media sosial Clubhouse memiliki fitur yang memungkinkan penggunanya berinteraksi lewat audio dalam sebuah room. Pengguna bisa memilih room dengan tema percakapan yang diinginkan.
Clubhouse dianggap unik karena hanya fokus pada audio, berbeda dengan aplikasi media sosial lainnya yang kini kebanyakan fokus pada visual. Clubhouse dinilai mirip seperti Zoom, bedanya di Clubhouse hanya tersedia suara atau audio, tanpa video.

Di dalam room, ada tiga peran yaitu Moderator, Speaker, dan Listener. Moderator bertugas untuk menambahkan orang sebagai pembicara, melakukan mute dan unmute, menerima permintaan ‘raise your hand’, serta membuka dan menutup room.
Speaker memiliki tanggung jawab untuk berbicara, menyampaikan materi yang ingin dibicarakan. Sementara Listener tidak bisa berbicara, namun bisa bertanya dengan fitur ‘raise your hand’.
Acara dalam room dikemas dalam bentuk podcast. Setiap room diskusi bisa menampung maksimal 5000 orang. Pengguna bisa mengikuti orang-orang yang diinginkan, bergabung dengan klub, dan mengeksplor tema-tema diskusi yang disukai.
Tidak Semua Orang Bisa Bergabung di Clubhouse

Uniknya, untuk menjadi anggota di aplikasi Clubhouse, kita harus mendapat kode undangan dari orang yang sudah duluan menjadi anggota. Hal ini memberikan kesan eksklusif, lantaran tidak semua orang bisa menggunakannya.
Selain itu, Clubhouse terasa semakin eksklusif karena hanya tersedia untuk pengguna perangkat iOS, belum tersedia untuk Android. Meski begitu, bila dicari di Play Store, sudah banyak bermunculan aplikasi tiruan Clubhouse.
Setiap pengguna yang baru berhasil bergabung, diberikan dua kesempatan untuk mengundang orang lain. Jika pengguna itu aktif menjadi pembicaraan dan membuka room, maka kemungkinan bisa mengundang lebih banyak orang.
Cara Daftar Aplikasi Media Sosial Clubhouse

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, tidak semua orang bisa langsung bergabung di media sosial Clubhouse. Ada dua cara untuk bisa bergabung dengan clubhouse.
Cara pertama adalah dengan mendaftar sendiri, usai meng-install aplikasi Clubhouse. Tinggal masukkan nomor telepon, dan kamu bakal masuk waiting list alias daftar tunggu.
Sayangnya, tidak diketahui sampai kapan nomor kamu bakal bertahan di daftar tunggu, sampai akhirnya diterima menjadi pengguna Clubhouse.
Cara kedua, kamu harus diundang oleh pengguna lain yang sudah duluan bergabung. Tahapannya sebagai berikut.
- Masukkan nomor telepon
- Masukkan kode undangan yang sudah terkirim ke nomor ponsel lewat SMS
- Lengkapi data akun seperti nama, username, dan bio.
- Follow akun-akun dan topik-topik pembahasan yang diinginkan
- Gunakan nama dan foto asli agar tidak di-report
Terancam Diblokir Oleh Kominfo?

Dilansir Kompas.com, aplikasi Clubhouse terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini karena Clubhouse belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, masa pendaftaran PSE di Indonesia dibuka selama enam bulan sejak peraturan tersebut diundangkan pada 24 November lalu.
Jadi Clubhouse masih memiliki waktu hingga 24 Mei 20201 mendatang untuk mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Jika tidak mendaftar juga hingga batas waktu tersebut, Clubhouse terancam diblokir oleh Kominfo.
Nah, sudah paham kan sekarang apa itu Clubhouse. Berminat untuk bergabung juga?