Ramai Dipakai, Aplikasi Clubhouse Malah Terancam Diblokir di Indonesia

Sedang ramai diperbincangkan, Aplikasi Clubhouse malah terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo). Hal tersebut dipicu karena Clubhouse belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 yang diundangkan pada November lalu.
“Sesuai PM Nomor 5 Tahun 2020, bagi (PSE) yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses,” ungkap Dedy kepada BBC, Jumat (19/2/2021).
Regulasi tersebut sejatinya mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat. Dalam peraturan itu, Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat didefinisikan sebagai penyelenggaraan Sistem Elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat. Adapun kewajiban pendaftaran PSE diatur dalam Pasal 2.
Dalam pasal tersebut tertulis bahwa “kewajiban melakukan pendaftaran bagi PSE Lingkup Privat dilakukan sebelum Sistem Elektronik mulai digunakan oleh Pengguna Sistem Elektronik”.
Dedy berharap, Clubhouse bisa segera mendaftar sesuai ketentuan agar tidak dikenai sanki dan ancaman pemblokiran. Dedy menambahkan, masa pendaftaran PSE di Indonesia dibuka selama enam bulan sejak peraturan tersebut diundangkan pada 24 November lalu.
Artinya, Clubhouse memiliki waktu setidaknya hingga 24 Mei 2021 mendatang untuk mendaftarkan diri.
“Clubhouse belum terdaftar di Kominfo,” kata Dedy di situs pse.kominfo.go.id, Clubhouse memang belum terdaftar di laman tersebut.
Ternyata tak hanya Clubhouse yang bernasib demikian, beberapa beberapa platform yang telah beroperasi di Indonesia, ternyata bernasib sama. Menurut Dedy, beberapa di antaranya masih dalam proses.
Untuk saat ini keanggotaan Clubhouse masih bersifat terbatas.Peminat yang belum memiliki akun harus mendapat kode undangan terlebih dahulu dari orang yang sudah menjadi anggota Clubhouse.
Tiap anggota baru nantinya akan mendapat hak untuk mengundang dua orang lain. Jumlahnya akan ditambah seiring dengan meningkatnya pemakaian. Pengundang harus memiliki nomor telepon orang yang akan diundang untuk dikirimi pesan berisi tautan ke situs Clubhouse. Dan kabar baiknya Clubhouse akan melebarkan sayap untuk para pengguna Andorid walaupun tanggal pastinya belum diumumkan.
Jadi bagaimana menurut kalian masalah aplikasi Clubhouse diblokir ini kedepannya gengs?