Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ramai Dipakai, Aplikasi Clubhouse Malah Terancam Diblokir di Indonesia

Sedang ramai diperbincangkan, Aplikasi Clubhouse malah terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo). Hal tersebut dipicu karena Clubhouse belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Sumber gambar: bisnis.com
Menurut Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 yang diundangkan pada November lalu.
“Sesuai PM Nomor 5 Tahun 2020, bagi (PSE) yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku, akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses,” ungkap Dedy kepada BBC, Jumat (19/2/2021).
Editorial Team
EditorRezafrds
Follow Us