Google Docs Diblokir Kominfo? Ini Klarifikasi Mereka

Warganet Indonesia dibuat kaget saat mereka mendapati Google Docs diblokir Kominfo. Aplikasi Google Docs, Sheets, Slides, dan lainnya tidak bisa diakses.
Hal ini pertama didapati oleh seorang pengguna X bernama Tri Ahmad Irfan yang tidak bisa membuka dokumen pekerjaannya di Google Docs.
Ia mencari tahu penyebabnya, dan mendapati domain Google Docs masuk ke dalam daftar blokir dari Kominfo.
Klarifikasi dari Kominfo sebut ada kesalahan teknis

Saat diklarifikasi oleh Kompas, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyebut ada kesalahan teknis di balik pemblokiran itu.
Usman menyebut, ada kesalahan teknis yang membuatnya tidak bisa diakses, dan bukan karena situsnya masuk dalam daftar pemblokiran.
“Tidak masuk daftar blokir, hanya karena problem teknis,” papar Usman.
Beberapa warganet masih mendapati Google Docs diblokir Kominfo

Meski demikian, beberapa netizen masih melaporkan belum bisa mengakses Google Docs dan aplikasi produktivitas lainnya.
“Google Docs, Sheets, Slides masih tidak bisa diakses lewat browser atau aplikasi. Ganti akun dan ganti internet (WiFi/seluler) juga sama saja, tidak bisa diakses,” ungkap Zul dari KompasTekno.
Terdapat pesan bahwa browser tidak bisa membuka situs Google Docs, dan di smartphone aplikasi Google Docs tidak bisa membuka file dokumen.
Solusi sementara yang bisa dicoba

Bagi kamu yang kesulitan membuka Google Docs dan aplikasi serupa, solusi yang bisa dicoba adalah dengan menggunakan VPN.
Selain itu, mengganti DNS juga memiliki dampak yang cukup terasa bagi beberapa pengguna.
DNS seperti Google Public DNS dan 1.1.1.1/WARP bisa kamu gunakan untuk mem-bypass blokir dan membuka Google Docs seperti sedia kala.
Untuk lebih banyak informasi seputar esports dan tekno, jangan lupa untuk follow akun Instagram GGWP.ID di @ggwp_esports!