Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

PSE Blokir Steam, Epic, PayPal, dan Situs Lain yang Belum Terdaftar

Kominfo benar-benar menyalakan switch blokir mereka setelah berbagai situs yang belum terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tidak bisa diakses sejak 30 Juli 2022 subuh tadi.

Sejumlah pengguna internet melaporkan bahwa beberapa situs dan aplikasi yang mereka gunakan tidak bisa diakses. Utamanya, mereka yang tidak bisa membuka beberapa situs itu menggunakan penyedia internet plat merah seperti Telkomsel dan IndiHome.

Sementara itu, beberapa pengguna ISP lain seperti FirstMedia juga melaporkan bahwa beberapa situs yang biasanya bisa diakses kini tidak bisa karena mendapatkan blokir.

Daftar situs dan aplikasi yang terkena blokir PSE

Berdasarkan laporan beberapa pengguna internet, berikut adalah beberapa situs dan aplikasi yang terkena pemblokiran dari Kominfo.

  • Steam
  • Epic Games
  • Ubisoft Connect
  • PayPal
  • Amazon
  • Origin
  • dan lain-lain.

Pemblokiran ini disinyalir merupakan imbas dari penetapan aturan PSE yang mewajibkan penyedia layanan internet seperti situs dan aplikasi untuk mendaftarkan layanan mereka. Pihak Kemenkominfo mengancam akan memblokir layanan tersebut jika tidak mematuhi aturan tersebut.

Tentu saja hal ini diprotes keras oleh masyarakat. “Selamat Kemkominfo karena telah pelan-pelan membunuh komunitas esports lokal dan konten kreator gaming dengan memblokir marketplace game LEGAL seperti Steam, Epic Games, dan masih banyak lagi,” ujar @hamsterszdasian di Twitter.

“Ngapain sih pake acara blokir Steam? Melanggar dari segi apanya?” cuit influencer Dr. Tirta. “Katanya dukung esports? Tapi kenapa Steam diblokir? Ga bisa main Dota dong, gini amat sih bung.”

Perkembangan kasus ini juga tengah dipantau oleh beberapa developer game lokal, sebagaimana yang dilaporkan oleh Kris Antoni selaku founder Toge Productions. Toge dan beberapa developer game Indonesia lain menggunakan Steam sebagai platform penjualan game mereka.

Sampai artikel ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang dirilis oleh Kemenkominfo terkait pemblokiran beberapa layanan internet ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mecca Medina
EditorMecca Medina
Follow Us