Baca artikel GGWP lainnya di IDN App
For
You

Peraturan PBESI dari Sudut Pandang Seorang Praktisi Hukum!

Intinya sih...
  • Peraturan PBESI mencoba mengatur dunia esports yang dinamis
  • Regulasi membutuhkan kritik, penelaahan, dan perbandingan dengan prinsip-prinsip hukum nasional
  • Praktisi hukum menyarankan untuk melihat implementasi aturan PBESI secara langsung

Sebagai seorang praktisi hukum, menyambut baik hadirnya regulasi yang mencoba mengatur sektor yang selama ini bergerak sangat dinamis—yakni dunia esports. Dengan diterbitkannya Peraturan Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) Nomor 034/PB-ESI/B/VI/2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Esports di Indonesia, kita melihat sebuah upaya serius dari organisasi resmi untuk membawa kepastian hukum, struktur, dan legitimasi pada industri yang selama ini berkembang secara organik dan sporadis.

Namun, seperti halnya produk hukum lainnya, regulasi ini tidak bisa lepas dari kebutuhan untuk dikritisi, ditelaah, dan dibandingkan dengan prinsip-prinsip hukum nasional, terutama dalam konteks kebebasan berusaha, perlindungan terhadap pelaku usaha mikro dan komunitas, serta hubungan antarlembaga yang berkepentingan. Artikel ini mencoba mengupas regulasi PBESI tersebut secara komprehensif dari perspektif hukum—mulai dari kekuatan hukumnya, substansi pengaturannya, hingga dampaknya terhadap ekosistem esports tanah air.

Lebih lanjut ketika praktisi hukum yang juga pernah berkecimpung di dunia esports ini ditanya mengenai siapa yang paling diuntungkan dari peraturan PBESI ini?

Bellix menjawab, “saya rasa gak bisa jangka pendek jawabnya, karena harus liat juga aspek implementasi aturannya bagaimana? Kadang aturan bagus implementasinya yang acakadut atau sebaliknya. Jadi saya rasa baiknya wait and see bagaimana PBESI merealisasikan aturan ini.”

Pada akhir sesi tanya jawab ini Bellix juga sempat menyampaikan harapannya untuk ekosistem esports Indonesia. “Saya pribadi berharap esport indonesia kedepannya bisa sustain jadi industri yg sehat dan bisa jadi ladang penghidupan serta ngasih makan orang banyak, dan mudah2an PBESI bisa berperan mewujudkan itu disamping tugas2 lainnya.”

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jefri Sibarani
Doni Jaelani
Jefri Sibarani
EditorJefri Sibarani
Follow Us